atau P2K = Kuliah Karyawan (Program Kuliah Pegawai) KM = PKSM = Program Kelas Malam/Sore/Paralel Reg = Program Reguler
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kemantapan sehingga dapat meringankan mahasiswa/i, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas kredit biaya kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti UUD 45 pada pasal 31 ayat (3).
Juga sebagaimana amanat UU-RI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai upaya menunaikan amanat UU-NKRI No.20 Th.2003 dan UUD 45 pada Pasal 31 ini PTS terkait melaksanakan Program Perkuliahan Reguler (Hybrid) dgn mutu tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mahasiswa serta alumninya dapat cepat terlibat di dunia kerja. Maka sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dgn mengintegrasikan antara Program Perkuliahan Reguler (Hybrid) dan Perkuliahan Karyawan. Sehingga mahasiswa program perkuliahan reguler (hybrid) bisa saling mendalami pengalaman bekerja dari mahasiswa perkuliahan karyawan, sekaligus Pada umumnya mahasiswa program perkuliahan reguler (hybrid) mendapatkan karir dari mahasiswa perkuliahan karyawan, karena sebagian peserta perkuliahan karyawan merupakan pengusaha, manajer, direktur, dll.
Beberapa manfaat disatu-padukannya antara Program Perkuliahan Reguler (Hybrid), Perkuliahan Karyawan, dan Program Kelas Malam/Sore/Paralel diantaranya :
Menjadikan sebagian mahasiswa program perkuliahan reguler (hybrid) untuk mendapatkan karir sebelum lulus pendidikan, serta sebagian lainnya dapat langsung memiliki pekerjaan sesudah lulus pendidikan. Pada umumnya mahasiswa program perkuliahan reguler (hybrid) banyak mendapatkan karier atau penaikan karir dari mahasiswa perkuliahan karyawan.
Bagi mahasiswa program perkuliahan reguler (hybrid) yang sudah memiliki pekerjaan atau memperoleh karir baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikan tingginya tepat pd waktunya, dengan mengikuti perkuliahan di Perkuliahan Karyawan, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
Demikian pula bagi mahasiswa program perkuliahan reguler (hybrid) yang bekerja dengan sistem shift, tetap dapat menyelesaikan pendidikan tingginya sesuai masa studinya, dgn mengikuti perkuliahan di Kelas Malam/Sore/Paralel, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
Dana/biaya pendidikan Program Reguler ini bisa diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
Pada hakikatnya Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara Program Reguler terkait kepunyaan masyarakat yg terus menerus mengutamakan mutu pendidikannya.
Hal ini merupakan bentuk KOMITMEN SOSIAL Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai perguruan tinggi yg sudah diakreditasi yg terus menerus mengutamakan mutu pendidikannya. Dengan demikian, biaya kuliah di Perguruan Tinggi Swasta terkait dapat dibayar beberapa kali sebagaimana kemampuan anggaran / finansial mahasiswa
Di samping itu juga PTS terkait memberikan beasiswa kepada yang sesungguhnya kurang mampu secara anggaran / finansial.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya)
PTS
Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater)
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
Tags / tagged: jawa, timur, program, perkuliahan, reguler, hybrid, nomor, selamat, datang, jatim, program perkuliahan, z selamat datang, jawa timur, perkuliahan reguler merupakan, lembaga pts, seperti, rupa dgn penuh, kemantapan sehingga, meringankan, sistem pendidikannya diselenggarakan, dgn kompetensi, dgn, bagi mahasiswa program, perkuliahan reguler, pts sebagai perguruan, tinggi yg, sudah, diakreditasi