Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas. Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan finansial terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 di pasal 31 ayat (3).
Tujuan menyelenggarakan Program Perkuliahan Reguler ini
Sebagai upaya menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 serta UU RI No.20 Th.2003 tsb PTS ini menyelenggarakan Program Perkuliahan Reguler (Hybrid) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi peluang masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S1) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-III) atau S-2 / Pascasarjana pd prodi yang disenangi, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing2 PTS ini. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga bisa meringankan calon mahasiswa, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga pemberian bantuan program cicilan biaya pendidikan, agar dapat dibayar per bulan disesuaikan dgn kesanggupan keuangan / finansial mhs.
Dikarenakan diselenggarakan secara piawai (terampil), sistem pendidikan tinggi Program Perkuliahan Reguler layak bagi pekerja yang sibuk dng kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah tatap muka, demikian juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Reguler (Hybrid) yaitu mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Reguler disempurnakan dgn ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang disesuaikan dgn bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, juga disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Reguler memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif, dan keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; serta mampu meninggikan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasar alur berpikir-sistem.
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Reguler (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Tags (tagged): jawa, timur, jatim, tujuan, program, perkuliahan, reguler, hybrid, nomor, jawa timur, program perkuliahan, tujuan jawa timur, jatim warga, negara, berhak mendapat kesempatan, meningkatkan, terbatas, menaikkan, pendidikan pindah prodi, diakhiri dgn, bimbingan, pengerjaan tugas akhir, berdaya saing, tinggi, baik secara akademis, mampu mengembangkan, kajian, kajian teoritis